Surat Edaran tentang Penggunaan Dapodik dalam Pendataan Guru dan Tenaga Kependidikan

Surat Edaran tentang Penggunaan Dapodik dalam Pendataan Guru dan Tenaga Kependidikan

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Surat Edaran tentang Penggunaan Dapodik dalam Pendataan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)
Unduh dokumen, klik di sini.

0 Response to "Surat Edaran tentang Penggunaan Dapodik dalam Pendataan Guru dan Tenaga Kependidikan "

Post a Comment

ISI KOMENTAR BAPAK/IBU DISINI