7 Provinsi Raih Nilai
Terbaik Uji Kompetensi Guru 2015 04 Januari 2016
Jakarta, Kemendikbud --- Sebanyak tujuh
provinsi mendapat nilai terbaik dalam penyelenggaraan uji kompetensi guru (UKG)
tahun 2015. Nilai yang diraih tersebut merupakan nilai yang mencapai standar
kompetensi minimum (SKM) yang ditargetkan secara nasional, yaitu rata-rata 55. Tujuh
provinsi tersebut adalah DI Yogyakarta (62,58), Jawa Tengah (59,10), DKI
Jakarta (58,44), Jawa Timur (56,73), Bali (56,13), Bangka Belitung (55,13), dan
Jawa Barat (55,06).
Uji kompetensi guru (UKG) tahun 2015
menguji kompetensi guru untuk dua bidang yaitu pedagogik dan profesional.
Rata-rata nasional hasil UKG 2015 untuk kedua bidang kompetensi itu adalah
53,02. Selain tujuh provinsi di atas yang mendapatkan nilai sesuai standar
kompetensi minimum (SKM), ada tiga provinsi yang mendapatkan nilai di atas
rata-rata nasional, yaitu Kepulauan Riau (54,72), Sumatera Barat (54,68), dan
Kalimantan Selatan (53,15).
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, jika dirinci
lagi untuk hasil UKG untuk kompetensi bidang pedagogik saja, rata-rata
nasionalnya hanya 48,94, yakni berada di bawah standar kompetensi minimal
(SKM), yaitu 55. Bahkan untuk bidang pedagogik ini, hanya ada satu provinsi
yang nilainya di atas rata-rata nasional sekaligus mencapai SKM, yaitu DI
Yogyakarta (56,91).
“Artinya apa? Pedagogik berarti cara
mengajarnya yang kurang baik, cara mengajarnya harus diperhatikan,” ujar
Pranata usai konferensi pers akhir tahun 2015 di Kantor Kemendikbud, Jakarta,
(30/12/2015).
Pranata mengatakan, setelah nilai UKG
dilihat secara nasional, nanti akan dilihat lagi secara rinci hasil UKG per
kabupaten/kota, dan hasil UKG per individu (guru). “Ada pertanyaan, ini data
hasilnya mau diapakan? Dengan data ini kita dapat potret untuk kita memperbaiki
diri,” katanya.
Ia mencontohkan, ada guru yang mendapat
nilai rata-rata 85. Namun meskipun nilai tersebut baik, setelah dianalisis
hasilnya, guru tersebut memiliki kekurangan di beberapa kelompok kompetensi.
“Dia ada kekurangan di tiga kelompok, yaitu kelompok kompetensi 1, kelompok
kompetensi 4, dan kelompok kompetensi 6. Maka dia harus memperbaikinya,” tutur
Pranata. Salah satu instrumen untuk meningkatkan kompetensi guru itu adalah
dengan pelatihan dan pendidikan yang lebih terarah sesuai dengan hasil UKG.
Sumber :
http://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2016/01/7-provinsi-raih-nilai-terbaik-uji-kompetensi-guru-2015
0 Response to "7 Provinsi Raih Nilai Terbaik Uji Kompetensi Guru 2015 04 Januari 2016"
Post a Comment
ISI KOMENTAR BAPAK/IBU DISINI