UKG mengukur kompetensi dasar tentang bidang studi (subject matter) dan pedagogik dalam domain content. Kompetensi bidang studi yang diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi (bagi guru yang sudah bersertifikat pendidi k) dan sesuai dengan kualifikasi akademik guru (bagiguru yang belum bersertifikat pendidik). Kompetensi pedagogik yang diujikan adalah integrasi konsep pedagogik ke dalam proses pembelajaran bidang studi tersebut dalam kelas.
Pendekatan yang digunakan adalah tes penguasaan substansi bidang studi (subject matter) berdasarkan latar belakang pendidikan, sertifikat pendidik dan jenjang pendidikan tempat guru bertugas. Oleh karena itu instrumen tes untuk guru SD, SMP, SMA dan SMK dibedakan sesuai dengan jenjang pendidikan tempat guru tersebut bertugas. Ujikompetensi pedagogik mengunakan pendekatan inti sel dari varian kompetensi pedagogik dimaksud.
Pendekatan yang digunakan adalah tes penguasaan substansi bidang studi (subject matter) berdasarkan latar belakang pendidikan, sertifikat pendidik dan jenjang pendidikan tempat guru bertugas. Oleh karena itu instrumen tes untuk guru SD, SMP, SMA dan SMK dibedakan sesuai dengan jenjang pendidikan tempat guru tersebut bertugas. Ujikompetensi pedagogik mengunakan pendekatan inti sel dari varian kompetensi pedagogik dimaksud.
1. Objektif
Pelaksanaan uji kompetensi guru dilakukan secara benar, jelas, dan menilai kompetensi sesuai dengan apa adanya.
2. Adil
Dalam pelaksanaan uji kompetensi guru, peserta uji kompetensi guru harus diperlakukan sama dan tidak membeda-bedakan kultur, keyakinan, sosial budaya, senioritas, dan harus dilayani sesuai
dengan kriteria dan mekanisme kerja secara adil dan tidak diskriminatif.
3. Transparan
Data dan informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan uji kompetensi seperti mekanisme kerja, sistem penilaian harus disampaikan secara terbuka dan dapat diakses oleh yang memerlukan.
4. Akuntabel
Pelaksaan uji kompetensi guru harus dapat dipertanggung-jawabkan baik dari sisi pelaksanaan maupun keputusan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
Demikian Informasi yang admin bisa sampaikan, mudah-mudahan bermanfaat dan tetap semangat dalam melakukan tugas pokok sebagai guru, kurang lebihnya admin bisa berikan, cukup sekian dan terima kasih
0 Response to "Prinsip Uji Kompetensi Guru (UKG)"
Post a Comment
ISI KOMENTAR BAPAK/IBU DISINI