Bapak/Ibu Guru yang saya hormati, pada psotingan kali ini, masih seputar tentang pelaksanaan UKG yang sekarang ini Bapak/Ibu akan melaksanakan kegiatan tersebut dari judul di atas apa TUJUAN di adakannnya UJI KOMPETENSI GURU (UKG) Tahun 2015 yang serempak dilaksanakan di seluruh Indonesia,Baik itu Guru PNS atau Non PNS yu kita simak informasinya di bawah ini :
- Memperoleh informasi tentang gambaran kompetensi guru,khususnya kompetensi pedagogik dan profesional sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
- Mendapatkan peta kompetensi guru yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan jenis pendidikan dan pelatihan yang harus diikuti oleh guru dalam program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB).
- Memperoleh hasil UKG yang merupakan bagian dari penilaian kinerja guru dan akan menjadi bahan pertimbangan penyusunan kebijakan dalam memberikan penghargaan dan apresiasi kepada guru.
0 Response to "Tujuan Uji Kompetensi Guru (UKG)"
Post a Comment
ISI KOMENTAR BAPAK/IBU DISINI